Tanggung jawab sosial atau dalam bahasa inggrisnya Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Perusahaan sebagai pelaku bisnis harus memperhatikan berbagai aspek khusus yang dijalankan untuk menarik konsumen, seperti membentuk citra sebagai pembentuk kualitas pada produk. Selain itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap konsumen-konsumen, seperti :
- Memberikan garansi ketika ada kerusakan sebelum masa garansi habis;
- Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas;
- Memberikan informasi yang benar mengenai barang dan jasa yang akan dijual;
- Memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar.
Dengan memberikan pelayanan yang memuaskan dan hasil produk yang dijaga
kualitasnya, maka akan memberikan dampak tersendiri bagi konsumen. Oleh
sebab itu, akan lebih baik apabila pelayanan yang memuaskan dan hasil
produk yang berkualitas dapat diberikan oleh perusahaan kepada konsumen.
Selain memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,mengingat lingkungan juga merupakan komponen penting untuk memajukan sebuah perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dituntut untuk ramah lingkungan. Bentuk tanggung jawabnya seperti :
- Membuang limbah pada tempat yang seharusnya;
- Meminimalisir limbah perusahaan yang dapat mencemari lingkungan sekitar;
- Kebersihan peralatan yang dipakai dan tidak merugikan masyarakat disekitar perusahaan;
- Perusahaan memberikan solusi untuk mendaur ulang limbah yang bisa di usahakan sehingga sisa bahan produk tidaj terbuang percuma.
Diharapkan perusahaan dapat lebih berkembang dan maju dengan
memperhatikan lingkungan sekitar serta memberikan pelayanan yang prima
dan memuaskan.
Sumber referensi
Sumber referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar